Posted by : Unknown Rabu, 10 September 2014

Isi pokok Piagam Atlantik

  • setiap bangsa berhak menetukan nasib, corak, dan bentuknegaranya sendiri. Hak menentukan nasib sendiri itu disebut "The Right Of Self determination".
  • mewujudkan perdamaian dunia yang merupakan syarat bagi bangsa bangsa untuk hidup bebas dari rasa ketakutan dan kekurangan.
  • Menolak cara kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan internasional, kecuali untuk kepentingan umum.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © angga's blog -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -