Posted by : Unknown
Rabu, 10 September 2014
Isi pokok Piagam Atlantik
- setiap bangsa berhak menetukan nasib, corak, dan bentuknegaranya sendiri. Hak menentukan nasib sendiri itu disebut "The Right Of Self determination".
- mewujudkan perdamaian dunia yang merupakan syarat bagi bangsa bangsa untuk hidup bebas dari rasa ketakutan dan kekurangan.
- Menolak cara kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan internasional, kecuali untuk kepentingan umum.