Posted by : Unknown
Senin, 16 Maret 2015
Hukum Lenz (1878)
Jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang maknit,maka arus listrik yang diinduksikan berarag demikian rupa,sehingga gerak pengatar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya.